PERDAGANGAN INTERNASIONAL
DAN DAMPAKNYA TERHADAP PEREKONOMIAN
INDONESIA
Makalah
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Ekonomi Internasional
dari dosen pembimbing
Dr. Deni Danial., S. Sos., MM
Disusun Oleh:
Kelompok 3
Ardhia
Regita Cahyani 15610030
Rismaya 15610020
Nadia
Anggraeni 15610029
Deti
Pajriati 15610007
Agung
Mulyawan 15610014
Salman
Rizki Fauzi 15610008
UNIVERSITAS
PUTRA INDONESIA
FAKULTAS
EKONOMI
JURUSAN
MANAJEMEN
CIANJUR
2017
KATA PENGANTAR
Kami mengucapkan puji syukur ke hadirat Allah
SWT, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya, sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah yang membahas “PERDAGANGAN
INTERNASIONAL
DAN DAMPAKNYA TERHADAP PEREKONOMIAN
INDONESIA”.
Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu
tugas dari dosen pembimbing Dr. Deni Danial., S. Sos., MM mata
kuliah Ekonomi Internasional. Pembuatan makalah ini bersumber dari buku.
Kami mengucapkan
terima kasih kepada semua pihak yanag telah membantu dan mendukung kami dalam
membuat makalah ini dan khususnya kepada dosen pembimbing Dr.
Deni Danial., S. Sos., MM yang telah membimbing kami dalam menyelesaikan
tugas ini.
Kami
menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini jauh dari sempurna, baik dari segi
penyusunan, bahasa, ataupun
penulisannya. Oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang
sifatnya membangun, khususnya dari dosen pembingbing guna menjadi acuan dalam
bekal pengalaman bagi kami untuk lebih baik lagi.
Cianjur,
25 Februari 2017
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................................
i
DAFTAR ISI...................................................................................................................... .
ii
BAB I PENDAHULUAN....................................................................................................
1
1.1
Latar
Belakang...............................................................................................
1
1.2
Rumusan
Masalah..........................................................................................
1
1.3
Tujuan
............................................................................................................ 2
1.4
Manfaat............................................................................................................
2
BAB II PEMBAHASAN ......................................................................................................3
2.1 Pengertian Perdagangan Internasional ....................................................... 3
2.2
Teori - Teori Perdagangan Internasional.................................................... 4
2.3
Sebab-sebab Timbulnya Perdagangan
Internasional ................................8
2.4
Devisa (Alat Pembayaran Antar Negara) ................................................... 9
2.5
Cara Pembayaran Antar Negara ................................................................. 9
2.6
Jual Beli Valuta Asing ..................................................................................10
2.7
Dampak Perdagangan Internasional
Terhadap Perekonomian Indonesia 10
2.8
Manfaat dan Hambatan Perdagangan
Internasional ................................ 11
2.9... Neraca perdagangan...................................................................................... 12
2.10 Kebijakan Perdagangan Internasional........................................................ 12
BAB
III PENUTUP.............................................................................................................
14
3.1 Kesimpulan .....................................................................................................14
3.2
Saran .............................................................................................................. 14
REFERENSI
......................................................................................................................18
DAFTAR PUSTAKA ..........................................................................................................19
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam konteks perekonomian suatu negara, salah satu wacana yang
menonjol adalah mengenai pertumbuhan ekonomi. Meskipun ada juga wacana lain
mengenai pengangguran, inflasi atau kenaikan harga barang-barang secara bersamaan,
kemiskinan, pemerataan pendapatan dan lain sebagainya. Pertumbuhan ekonomi
menjadi penting dalam konteks perekonomian suatu negara karena dapat menjadi
salah satu ukuran dari pertumbuhan atau pencapaian perekonomian bangsa
tersebut, meskipun tidak bisa dinafikan ukuran-ukuran yang lain
Salah satu hal yang dapat dijadikan motor penggerak bagi
pertumbuhan adalah perdagangan internasional. Salvatore menyatakan bahwa
perdagangan dapat menjadi mesin bagi pertumbuhan ( trade as engine of growth,Salvatore, 2004). Jika
aktifitas perdagangan internasional adalah ekspor dan impor, maka salah satu
dari komponen tersebut atau kedua-duanya dapat menjadi motor penggerak bagi
pertumbuhan. Tambunan (2005) menyatakan pada awal tahun 1980-an Indonesia
menetapkan kebijakan yang berupaexport promotion.
Dengan demikian, kebijakan tersebut menjadikan ekspor sebagai motor penggerak
bagi pertumbuhan.
1.2 Rumusan Masalah
a.
Apa Pengertian Perdagangan Internasional ?
b.
Apakah teori-teori perdagangan internasional ?
c.
Apakah Sebab-sebab Timbulnya Perdagangan Internasional ?
d.
Bagaimana Dampak Perdagangan Interansional Terhadap Perekonomian
Indonesia ?
e.
Apa Manfaat dan Hambatan Perdagangan Internasional ?
f.
Apakah Kebijakan Perdagangan Internasional ?
1.3 Tujuan
a.
Menjelaskan Pengertian Perdagangan Internasional ?
b.
Menjelaskan teori-teori perdagangan internasional ?
c.
Menjelaskan Sebab-sebab Timbulnya Perdagangan Internasional ?
d.
Menjelaskan Dampak Perdagangan Interansional Terhadap
Perekonomian Indonesia
e.
Menjelaskan Manfaat dan Hambatan Perdagangan Internasional ?
f.
Menjelaskan Kebijakan Perdagangan Internasional ?
1.4 Manfaat
Makalah ini
disusun agar dapat memberikan manfaat
baik secara teoritis maupun secara praktis. Secara teoritis, makalah ini
berguna sebagai pengembangan ilmu, sesuai dengan masalah yang dibahas dalam makalah ini.
Makalah ini
diharapkan bermanfaat bagi penulis, seluruh kegiatan penyusunan dan hasil dari
penyusunan makalah ini diharapkan dapat menambah pengalaman, wawasan dan ilmu
dari masalah yang dibahas dalam makalah ini diharapkan dapat dijadikan sebagai
sumber tambahan dan sumber informasi dalam menambah wawasan pembaca.
BAB II
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
DAN DAMPAKNYA TERHADAP PEREKONOMIAN
INDONESIA
2.1 Pengertian Perdagangan Internasional
Tidak ada satu negara pun yang mampu memenuhi kebutuhan
penduduknya sendiri. Banyak barang-barang yang kita gunakan sehari-hari berasal
dari luar negeri, diantaranya : Komputer, mobil, sepeda motor, TV, kapas bahan
pakaian kita, dll. Bagaimana jika barang-barang dari luar negeri
tersebut tidak ada ? Kita terpaksa menggantikan barang tersebut dengan
barang-barang buatan dalam negeri. Namun sayangnya kita tidak bisa
membuat barang tersebut semuanya, karena kita tidak menguasai teknologi dan
mungkin tidak memiliki bahan mentahnya.
Berarti kita harus kerja sama dengan bangsa-bangsa lain untuk
saling tukar menukar hasil produksi. Perdagangan Internasional
adalah tukar menukar barang antar negara dengan perantaraan uang dengan kota
lain. Perdagangan Internasional adalah kegiatan ekspor dan impor antar negara.
Ekspor : menjual /
mengirim barang keluar negeri
Impor :
membeli / mendatangkan barang dari luar negeri.
Sebelum membahas teori perdagangan internasional, terlebih
dahulu perlu kamu ketahui manfaat mempelajari teori perdagangan internasional.
Manfaat mempelajari teori perdagangan internasional, di antaranya sebagai
berikut.
a.
Membantu menjelaskan arah dan komposisi perdagangan antarnegara,
serta efeknya terhadap struktur perekonomian suatu negara.
b.
Dapat menunjukkan adanya keuntungan yang timbul dari adanya
perdagangan internasional (gains from trade).
c.
Dapat mengatasi permasalahan neraca pembayaran yang defisit.
2.2 Teori Teori Perdagangan
Internasional
Adapun teori-teori perdagangan internasional dapat diuraikan
sebagai berikut :
A. Pandangan Kaum
Merkantilisme
Merkantilisme merupakan suatu kelompok yang mencerminkan
cita-cita dan ideologi kapitalisme komersial, serta pandangan tentang politik
kemakmuran suatu negara yang ditujukan untuk memperkuat posisi dan kemakmuran
negara melebihi kemakmuran perseorangan. Teori Perdagangan Internasional dari
Kaum Merkantilisme berkembang pesat sekitar abad ke-16 berdasar pemikiran
mengembangkan ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi, dengan mengusahakan
jumlah ekspor harus melebihi jumlah impor.
Dalam sektor perdagangan luar negeri, kebijakan merkantilis
berpusat pada dua ide pokok, yaitu:
1.
Pemupukan logam mulia, tujuannya adalah pembentukan negara
nasional yang kuat dan pemupukan kemakmuran nasonal untuk mempertahankan dan
mengembangkan kekuatan negara tersebut;
2.
Setiap politik perdagangan ditujukan untuk menunjang kelebihan
ekspor di atas impor (neraca perdagangan yang aktif). Untuk memperoleh neraca
perdagangan yang aktif, maka ekspor harus didorong dan impor harus dibatasi.
Hal ini dikarenakan tujuan utama perdagangan luar negeri adalah memperoleh
tambahan logam mulia.
Dengan demikian dalam perdagangan internasional atau perdagangan
luar negeri, titik berat politik merkantilisme ditujukan untuk memperbesar
ekspor di atas impor, serta kelebihan ekspor dapat dibayar dengan logam mulia.
Kebijakan merkantilis lainnya adalah kebijakan dalam usaha untuk monopoli
perdagangan dan yang terkait lainnya, dalam usahanya untuk memperoleh
daerah-daerah jajahan guna memasarkan hasil industri. Pelopor Teori
Merkantilisme antara lain Sir Josiah Child, Thomas Mun, Jean Bodin, Von Hornich
dan Jean Baptiste Colbert.
B. Teori Keunggulan Mutlak
(Absolut Advantage) oleh Adam Smith
Dalam teori keunggulan mutlak, Adam Smith mengemukakan ide-ide
sebagai berikut:
1. Adanya Division of
Labour (Pembagian Kerja Internasional) dalam Menghasilkan Sejenis Barang Dengan
adanya pembagian kerja, suatu negara dapat memproduksi barang dengan biaya yang
lebih murah dibanding negara lain, sehingga dalam mengadakan perdagangan negara
tersebut memperoleh keunggulanmutlak.
2. Spesialisasi Internasional
dan Efisiensi Produksi dengan spesialisasi, suatu negara akan mengkhususkan
pada produksi barang yang memiliki keuntungan. Suatu Negara akan mengimpor
barang-barang yang bila diproduksi sendiri (dalam negeri) tidak efisien atau
kurang menguntungkan, sehingga keunggulan mutlak diperoleh bila suatu Negara
mengadakan spesialisasi dalam memproduksi barang.
Keuntungan mutlak diartikan sebagai keuntungan yang dinyatakan
dengan banyaknya jam/hari kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang-barang
produksi. Suatu negara akan mengekspor barang tertentu karena dapat
menghasilkan barang tersebut dengan biaya yang secara mutlak lebih murah
daripada negara lain. Dengan kata lain, negara tersebut memiliki keuntungan
mutlak dalam produksi barang.
Jadi, keuntungan mutlak terjadi bila suatu negara lebih unggul
terhadap satu macam produk yang dihasilkan, dengan biaya produksi yang lebih
murah jika dibandingkan dengan biaya produksi di negara lain.
Berdasarkan tabel di atas dapat diketahui, bahwa Indonesia lebih
unggul untuk memproduksi rempah-rempah dan Jepang lebih unggul untuk produksi
elektronik, sehingga negara Indonesia sebaiknya berspesialisasi untuk produk
rempah-rempah dan negara Jepang berspesialisasi untuk produk elektronik. Dengan
demikian, seandainya kedua negara tersebut mengadakan perdagangan atau ekspor
dan impor, maka keduanya akan memperoleh keuntungan.
Besarnya keuntungan dapat dihitung sebagai berikut.
a) Untuk negara
Indonesia, Dasar Tukar Dalam Negeri (DTD) 1 kg rempah-rempah akan mendapatkan 1
unit elektronik, sedangkan Jepang 1 kg rempah-rempah akan mendapatkan 4 unit
elektronik. Dengan demikian, jika Indonesia menukarkan rempah-rempahnya dengan
elektronik Jepang akan memperoleh keuntungan sebesar 3 unit elektronik, yang
diperoleh dari (4 elektronik – 1 elektronik).
b) Untuk negara Jepang
Dasar Tukar Dalam Negerinya (DTD) 1 unit elektronik akan mendapatkan 0,25
rempah-rempah, sedangkan di Indonesia 1 unit elektronik akan mendapatkan 1 kg
rempah-rempah. Dengan demikian, jika negara Jepang mengadakan perdagangan atau
menukarkan elektroniknya dengan Indonesia akan memperoleh keuntungan sebesar
0,75 kg rempah-rempah, yang diperoleh dari ( 1 kg rempahrempah – 0,25
elektronik).
C. Teori
Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage) oleh David Ricardo
David Ricardo menyampaikan bahwa teori keunggulan mutlak yang
dikemukakan oleh Adam Smith memiliki kelemahan, di antaranya sebagai berikut.
1.
Bagaimana bila suatu negara lebih produktif dalam memproduksi
dua jenis barang dibanding dengan Negara lain? Sebagai gambaran awal, di satu
pihak suatu negara memiliki faktor produksi tenaga kerja dan alam yang lebih
menguntungkan dibanding dengan negara lain, sehingga negara tersebut lebih
unggul dan lebih produktif dalam menghasilkan barang daripada negara lain.
Sebaliknya, di lain pihak negara lain tertinggal dalam memproduksi barang. Dari
uraian di atas dapat disimpilkan, bahwa jika kondisi suatu negara lebih
produktif atas dua jenis barang, maka negara tersebut tidak dapat mengadakan
hubungan pertukaran atau perdagangan.
2.
Apakah negara tersebut juga dapat mengadakan perdagangan
internasional?
Pada konsep keunggulan komparatif (perbedaan biaya yang dapat
dibandingkan) yang digunakan sebagai dasar dalam perdagangan internasional
adalah banyaknya tenaga kerja yang digunakan untuk memproduksi suatu barang.
Jadi, motif melakukan perdagangan bukan sekadar mutlak lebih produktif (lebih
menguntungkan) dalam menghasilkan sejenis barang, tetapi menurut David Ricardo
sekalipun suatu negara itu tertinggal dalam segala rupa, ia tetap dapat ikut
serta dalam perdagangan internasional, asalkan Negara tersebut menghasilkan
barang dengan biaya yang lebih murah (tenaga kerja) dibanding dengan lainnya.
Jadi, keuntungan komparatif terjadi bila suatu negara lebih
unggul terhadap kedua macam produk yang dihasilkan, dengan biaya tenaga kerja
yang lebih murah jika diban-dingkan dengan biaya tenaga kerja di negara lain.
Berdasarkan tabel di atas dapat diketahui, bahwa negara Jepang
unggul terhadap kedua jenis produk, baik elektronik maupun rempah-rempah, akan
tetapi keunggulan tertingginya pada produksi elektronik. Sebaliknya, negara
Indonesia lemah terhadap kedua jenis produk, baik rempah-rempah maupun
elektronik, akan tetapi kelemahan terkecilnya pada produksi rempah-rempah.
Jadi, sebaiknya negara Jepang berspesialisasi pada produk elektronik dan negara
Indonesia berspesialisasi pada produk rempah-rempah. Seandainya kedua negara
tersebut mengadakan perdagangan, maka keduanya akan mendapatkan keuntungan.
Besarnya keuntungan dapat dihitung sebagai
berikut.
a) Di Jepang 1 unit
elektronik = 0,625 kg rempah-rempah, sedangkan di Indonesia 1 unit elektronik =
1 kg rempahrempah. Jika negara Jepang menukarkan elektronik dengan
rempah-rempah di Indonesia, maka akan mendapatkan keuntungan sebesar 0,375,
yang diperoleh dari (1 rempahrempah – 0,625 rempah-rempah).
b) Di Indonesia 1 kg
rempah-rempah = 1 unit elektronik, sedang di Jepang 1 kg rempah-rempah = 1,6
unit elektronik. Jika negara Indonesia menukarkan rempah-rempahnya dengan
elektronik, maka Jepang akan mendapatkan keuntungan sebesar 0,6, yang diperoleh
dari (1,6 elektronik – 1 elektronik).
D. Teori Permintaan Timbal Balik
(Reciprocal Demand) oleh John Stuart Mill
Teori yang dikemukakan oleh J.S. Mill sebenarnya melanjutkan
Teori Keunggulan Komparatif dari David Ricardo, yaitu mencari titik
keseimbangan pertukaran antara dua barang oleh dua negara dengan perbandingan pertukarannya
atau dengan menentukan Dasar Tukar Dalam Negeri (DTD). Maksud Teori Timbal
Balik adalah menyeimbangkan antara permintaan dengan penawarannya, karena baik
permintaan dan penawaran menentukan besarnya barang yang diekspor dan barang
yang diimpor.
Jadi, menurut J.S. Mill selama terdapat perbedaan dalam rasio
produksi konsumsi antara kedua negara, maka manfaat dari perdagangan selalu
dapat dilaksanakan di kedua negara tersebut. Dan suatu negara akan memperoleh
manfaat apabila jumlah jam kerja yang dibutuhkan untuk membuat seluruh
barangbarang ekspornya lebih kecil daripada jumlah jam kerja yang dibutuhkan
seandainya seluruh barang impor diproduksi sendiri.
2.3 Sebab-sebab Timbulnya
Perdagangan Internasional
Perdagangan Internasional di sebabkan adanya perbedaan
masing-masing negara antara lain :
a. Perbedaan jumlah
penduduk dalam perbandingan luas tanah
b. Perbedaan kekayaan
alam yang dimiliki
c. Perbedaan tingkat
kecerdasan dan peradapan bangsanya
d. Perbidaan iklim dan
keadaan alam
e. Perbedaan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang dikuasai
f. Perbedaan politik,
sosial, dan budaya
2.4 Devisa (Alat Pembayaran Antar Negara)
Devisa adalah semua alat pembayaran yang diterima di dunia
Internasional sebagai alat pembayaran sumber devisa berasal dari :
a. Ekspor barang dan jasa
b. Pinjaman / kredit dari
luar negeri
c. Bantuan dan hadiah
dari luar negeri
d. Pariwisata
e. Kiriman dari orang Indonesia
yang bekerja di luar negeri
Fungsi Devisa:
a. Membayar impor barang
dan jasa
b. Membiayai keduat dan
konsulat di luar negeri
c. Membiayai perjalanan
dinas dan kunjungan pejabat luar negeri
d. Membiayai pengiriman
misi kesenian dan kontingen olah raga keluar negeri
e. Membayar asuransi
utang luar negeri
2.5 Cara Pembayaran Antar
Negara
a. Kompensasi pribadi
Sekarang jarang digunakan karena sulitnya importir yang utang
piutangnya bernilai / jumlahnya sama.
b. Menggunakan surat wesel dagang
c. Menggunakan pembayaran tunai
Artinya :
Pembayaran yang dilakukan bersama-sama dengan surat pesanan / menunggu
diterimanya kabar bahwa barang telah dihapalkan oleh importir.
d. Menggunakan L/C (Letter of Credit)
Adalah salah satu cara pembayaran suatu wesel dalam jumlah yang
ditentukan dokumen kredit ini dikeluarkannya oleh Bank devisa atas permintaan
importir yang ditujukan kepada ekspor di luar negeri melalui koresponden Bank.
2.6 Jual Beli Valuta Asing
Kegiatan jual beli barang di dalam negeri tidak menimbulkan
masalah alat tukar karena menggunakan mata uang yang sama. Tetapi kegiatan
ekspor dan impor alat tukar atau mata uang yang digunakan antara negara yang
satu dengan yang lain berbeda, maka uang asing atau alat pembayaran luar negeri
sering disebut valuta asing.
Padahal mata uang yang satu berbeda dengan mata uang yang lain
dan cenderung berubah-ubah setiap saat. Dalam jual beli valuta asing ada 2
yaitu:
a. Kurs beli adalah kurs
yang digunakan dan Bank / Pengusaha penukaran uang bila beli mata uang asing (valuta
asing).
b. Kurs jual adalah kurs
yang digunakan oleh Bank / Pengusaha penukaran uang bila mereka menjual valuta
asing.
Menurut Undang-Undang No. 24 Tahun 1999, Bank Indonesia di beri
kewenangan menetapkan sistem nilai yang berlaku.
2.7 Dampak Perdagangan
Internasional Terhadap Perekonomian Indonesia
Dalam era modern ini orang sering mengatakan bahwa dunia itu
menjadi tanpa batas. Sesuatu yang terjadi di negara lain dapat kita ketahui dan
dapat dengan cepat mempengaruhi masyarakat di negara kita, maka sering disebut
era globalisasi.
A. Dampak positif ekspor
1. Memperluas lapangan
kerja
2. Meningkatkan cadangan
devisa
3. Memperluas pasar
karena dapat memasarkan hasil produksi ke seluruh dunia
B. Dampak negatif ekspor
1. Menimbulkan kelangkaan
barang di dalam negara
2. Menyebabkan eksploitas
besar-besaran sumber daya alam.
Misalnya : Ekspor
barang tambang telah menyebabkan semakin tipisnya cadangan bahan tambang dan
menimbulkan kerusakan alam / lingkungan.
C. Dampak positif impor
1. Meningkatkan kesejahteraan
konsumen karena masyarakat Indonesia dapat menggunakan barang-barang yang tidak
dapat di dalam negeri.
2. Meningkatkan industri
dalam negeri terutama yang bahan bakunya berasal dari luar negeri.
3. Ahli teknologi agar
tidak ketinggalan dengan negara maju.
D. Dampak negatif impor
1. Menciptakan pesaing
bagi industri dalam negeri
2. Mencitapkan
pengangguran artinya kita telah kehilangan kesempatan untuk membuka lapangan
kerja.
3. Konsumenrisme artinya
konsumen berlebihan terutama untuk barang-barang mewah.
Contoh : Pakaian mewah, mobil mewah, alat-alat rumah tangga
mewah.
2.8 Manfaat dan Hambatan
Perdagangan Internasional
A. Manfaat
Pada dasarnya manfaat perdagangan internasional hampir sama
dengan dampak positif ekspor dan impor. Manfaat perdagangan internasional
adalah :
1. Kebutuhan setiap negara
terpenuhi
2. Menambah devisa negara
3. Dapat diadakan
spesialisasi produksi
4. Mendorong peningkatan
jumlah produksi
5. Mempererat hubungan
persahabatan antar negara
6. Mendorong kemajuan
(IPTEK)
7. Memperluas pasar /
jaringan konsumen
B. Hambatan perdangan
internasional
1. Perbedaan mata uang
2. Kebijakan impor suatu
negara-negara proteksi
3. Quota impor
4. Perang dan resesi
5. Adanya tarif yang dibebankan
pada / atas melintas daerah pabean
6. Produsen ekspor masih
berbelit-belit sehingga memerlukan waktu lama
2.9 Neraca perdagangan
Neraca perdagangan adalah daftar yang berisi perbandingan antara
besarnya nilai ekspor dengan nilai impor suatu negara dalam jangka waktu
tertentu, biasanya satu tahun.
a. Neraca perdagangan
disebut aktif apabila jumlah nilai ekspor suatu negara lebih besar dari pada
impornya terjadi sisa lebih (+) atau surplus.
b. Neraca perdagangan
pasif apabila jumlah ekspor suatu negara lebih kecil dari pada nilai impor terjadinya
sisa kurang (-) defisit.
Neraca pembayaran adalah daftar yang memberikan gambaran
ringkasan dari semua transaksi ekonomi internasional yang dilakukan oleh
masyarakat dan pemerintah suatu negara dalam jangka waktu tertentu, biasanya
satu tahun.
Semua transaksi ekonomi internasional akan dicatat karena
mengakibatkan penerimaan devisa dan pengeluaran devisa.
a. Neraca pembayaran
surplus jika penerimaan devisa lebih besar dari pada pengeluaran devisa.
b. Neraca pembayaran
defisit jika penerimaan devisa lebih kecil dari pada pengeluaran devisa.
2.10 Kebijakan Perdagangan Internasional
Berbagai macam kebijakan yang mungkin dapat dilaksanakan suatu
negara untuk mendapatkan manfaat dari kegiatan perdagangan internasional antara
lain proteksi, perdagangan bebas, dan politik dumping.
A. Proteksi
Proteksi adalah kebijakan perdagangan internasional yang
bertujuan untuk melindungi produksi dalam negeri. Bentuk-bentuk proteksi yang
dapat dijalankan suatu negara antara lain :
1. Larangan Impor
Melarang impor produk
tertentu yang juga di produksi di dalam negeri, terutama untuk barang-barang
yang dimiliki daya asing yang lemah.
2. Tarif Impor
Mengenakan tarif impor
yang tinggi terhadap barang-barang tertentu untuk mengurangi masuknya
barang-barang tersebut.
3. Quota
Membatasi masuknya
jumlah barang tertentu ke dalam negeri
4. Subsidi
Memberi subsidi kepada
produsen untuk meningkatkan produksinya agar dapat memenuhi kebutuhan pasar
dalam negeri.
5. Premi
Memberikan premi
kepada produsen yang mampu mencapai jumlah produksi tertentu dengan kualitas
yang baik sehingga memiliki daya saing.
B. Perdagangan
Bebas
Kebijakan perdagangan bebas adalah kebijakan dalam perdagangan
internasional untuk menghilangkan hambatan-hambatan dalam perdagangan
internasional. Penentuan dan pentapan harga di serahkan bebas, itu hanya
berlaku bagi negara anggota yang tergabung dalam kelompok perdagangan bebas
tersebut.
C. Politik
Dumping
Politik dumping adalah kebijakan perdagangan internasional yang
menjual hasil produksi lebih murah di luar negeri dibandingkan di dalam negeri.
Tujuan politik dumping adalah untuk meningkatkan daya saing untuk memperluas
pasar.
Contoh :
1. Mobil Jepang di
Singapura di jual dengan harga 1 juta yen, sementara di Jepang dijual dengan
harga 1,4 juta yen.
2. Mie instan di Malaysia
di jual Rp 500,- sedangkan di dalam negeri di jual Rp 750.-
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari beberapa kesimpulan uraian dalam pembahasan makalah yang
sederhana ini penulis dapat memberikan suatu kesimpulan sebagaimana yang
tercantum di bawah ini :
1. Perdagangan
internasional adalah kegiatan ekspor dan impor antar negara
2. Devisa adalah semua
alat pembayaran yang diterima di luar internasional sebagai alat pembayaran.
3. Kegiatan jual beli
barang di dalam negeri tidak menimbulkan masalah alat tukar karena menggunakan
mata uang yang sama.
4. Kita harus bekerja
sama dengan bangsa-bangsa lain untuk saling tukar menukar hasil produksi.
5. Semakin berkembangnya
perekonomian suatu negara semakin banyak pula kebutuhan masyarakatnya.
3.2 Saran
Sebelum penulis mengakhiri makalah ini terlebih dahulu
memberikan saran-saran, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca khususnya dan
masyarakat pada umumnya. Salah satu saran yang dapat kami tulis adalah :
1. Bentuklah suatu
peraturan-peraturan tentang bagaimana cara pembayaran antar negara agar
tercipta negara yang damai.
2. Agar kebutuhan
penduduknya terpenuhi, suatu negara harus melakukan perdagangan internasional
yaitu kegiatan ekspor dan impor.
3. Apabila seseorang
ingin membeli barang yang tidak bisa dihasilkannya maka dia harus mempunyai
daya beli.
Demikian saran-saran yang dapat kami sampaikan, semoga bisa
membawa manfaat bagi kita semua khususnya bagi pembuat makalah dan juga bisa
bermanfaat bagi pembaca untuk bisa mengetahui tentang betapa pentingnya
perdagangan.
REFERENSI
Perdagangan
Internasional
Perdagangan internasional adalah suatu proses kegiatan ekspor
dan impor barang dan jasa yang dilakukan antar negara. Ekspor merupakan barang
hasil produksi dari dalam negeri dan dijual ke luar negeri, sedangkan impor
merupakan barang hasil dari luar negeri yang dijual kedalam negeri. Melalui
perdagangan internasional, setiap negara dapat menyalurkan kelebihan produksi
dalam negerinya yang semula tidak terserap oleh konsumen dalam negeri untuk
diekspor ke negara lain dan dengan adanya ekspor ini diharapkan mendatangkan
keuntungan. Hasil dari ekspor nantinya akan mendatangkan devisa bagi negara dan
dapat digunakan untuk membiayai impor sehingga negara dapat memenuhi kebutuhan
dari dalam negerinya. Rangkaian kegiatan ekspor dan impor ini yang dinamakan
perdagangan internasional.
Tujuan dari adanya perdagangan internasional adalah mencapai
economies of scale dalam produksi (Krugman dan Obsfeld, 2004:15). Apabila suatu
negara hanya memproduksi sejumlah barang tertentu (setiap negara tidak dapat
memenuhi seluruh kebutuhan dalam negerinya), maka negara tersebut dapat
memproduksi sejumlah barang dalam skala yang lebih besar dibandingkan dengan memproduksi semua jenis
barang. Dengan kata lain, suatu negara akan mencapai economies of scale dalam
melakukan perdagangan internasional jika negara tersebut hanya memproduksi satu
jenis barang yang memiliki keunggulan.
Keuntungan (gains from trade) dari perdagangan internasional
ketika suatu negara menjual barang dan jasa kepada negara lain, maka manfaat
atau keuntungan hampir pasti akan diperoleh kedua belah pihak (Krugman dan
Obstfeld, 2004:4). Gains from trade sendiri merupakan suatu peningkatan
terhadap pendapatan yang dihasilkan dari perdagangan dan perunan dari biaya
yang dikeluarkan dalam memproduksi suatu barang. Keuntungan dari perdagangan
internasional akan memberikan peluang bagi negara-negara yang melakukan
perdagangan untuk mengekspor berbagai macam barang yang dalam memperoduksinya
menggunakan sumber daya alam yang melimpah di negaranya dan mengimpor berbagai
macam barang yang dalam produksinya menggunakan sumber daya alam yang langka di
negara tersebut. Demi memperoleh keuntungan, perdagangan internasional
mendorong setiap negara yang ada didalamnya untuk berspesialisasi dalam
memproduksi sejumlah barang.
Dalam pandangannya, Adam
Smith mengajukan teori keuggulan absolut (the theory of absolute advantage)
bahwa perdagangan internasional dapat dicapai melalui spesialisasi dalam
produksi. Perdagangan harus menguntungkan kedua belah pihak dengan cara
melakukan spesialisasi produksi, sehingga banyak negara yang meningkatkan
produksi mereka terhadap barang yang menurut mereka secara absolut mempunyai
keunggulan yang lebih dalam memproduksinya. Barang yang dinilai memiliki nilai
keunggulan tersebut nantinya akan diekspor ke berbagai mitra dagangnya.
Teori selanjutnya merupakan teori keunggulan komparatif
(Classical Theory of Comparative Advantage). Teori yang dirumuskan David
Ricardo ini menyatakan bahwa keunggulan komparatif timbul karena adanya
perbedaan teknologi antar negara (Basri dan Munandar, 2010:34). Adanya
perbedaan teknologi antar negara dalam memproduksi suatu barang dapat
meningkatkan mutu dan kapasitas produksinya sehingga dengan meningkatnya
kapasitas produksinya, maka hasil dari ekspor barang tersebut akan meningkatkan
devisa negara. Selain itu pula, atas dasar teori ini, dapat meningkatan standar
hidup bagi semua negara yang melakukan perdagangan.
Selanjutnya, Heckscher-Ohlin dalam teorinya menjelaskan bahwa
teori H-O merupakan pemikiran yang dikembangkan dari teori sebelumnya. Suatu
negara dapat dikatakan memiliki keunggulan komparatif apabila negara-negara
tersebut mempunyai perbedaan dalam faktor produksi seperti sumber daya alam
yang melimpah, serta tenaga kerja melimpah. Pada proses memproduksi suatu barang
dengan menggunakan faktor produksi padat karya yang relatif murah akan
mendatangkan keuntungan dan negara tersebut mempunyai keunggulan komparatif.
Basri dan Munandar, (2010:34) menyatakan bahwa Teori Heckscher-Ohlin (Modern
Theory of Comparative Advantage) menekankan bahwa keuntungan komparatif
ditentukan oleh perbedaan relatif kepemilikan faktor produksi serta penggunaan
faktor produksi tersebut dalam kegiatan produksi barang ekspor secara relatif
intensif.
Teori perdagangan internasional dapat dilihat dari sisi
penawaran maupun sisi permintaan. Jika ditinjau dari sisi penawaran, dasar
perdagangan terletak pada perbedaan dalam biaya komparatif (Lindert, 1982: 35).
Pada teori keunggulan komparatif yang dijelaskan sebelumnya menandakan negara
dapat lebih efisien dibandingkan negara-negara lain.
Negara dapat dikatakan lebih efisien jika diukur dari input per
satuan output yang dihasilkan memiliki keunggulan baik dari segi teknologi
maupun bahan bakunya. Perbedaan biaya komparatif terletak pada biaya yang digunakan
dalam memproduksi barang. Jika barang tersebut memiliki keunggulan komparatif
maka negara dapat menghemat biaya dalam memproduksi barang tersebut. Setiap
macam barang tidak selalu sama dalam memiliki keunggulan, sehingga selama
barang-barang yang hanya memiliki keuntungan relatif lebih sedikit, maka negara
akan melakukan perdagangan dengan negara lain guna memenuhi kebutuhan dalam
negerinya.
Setiap negara akan memperoleh keuntungan komparatif dengan
melakukan perdagangan. Hal ini sesuai dengan pola perdagangan Heckscher-Ohlin
yaitu barang-barang yang berbeda memerlukan proporsi faktor produksi yang
berbeda, dan negara-negara yang berbeda memiliki kekayaan faktor produksi
relatif yang berbeda. Setiap negara cenderung memiliki keuntungan komparatif dalam
menghasilkan barang yang secara intensif menggunakan faktor produksi yang
mereka miliki dalam jumlah yang lebih banyak.
Suatu negara akan mengekspor barang yang faktor produksinya
relatif lebih banyak dan mengimpor barang yang menggunakan faktor produksi yang
relatif langka secara lebih intensif (Lindert, 1983: 33). Kesimpulannya,
keuntungan komparatif menentukan barang-barang yang akan di ekspor ke negara
lain serta barang-barang yang akan diimpor negara tersebut.
Selain dilihat dari sisi penwaran, perdagangan juga dapat
dilihat dari sisi permintaan agar terjadi keseimbangan dalam perdagangan. Teori
perdagangan dari sisi permintaan lebih menekankan pada selera dan pendapatan
konsumen (Lindert,1983:34). Selera konsumen dan pendapatan dapat mempengaruhi kuantitas
barang yang akan ditawarkan. Ketika pendapatan masyarakat mengalami kenaikan,
masyarakat cenderung membelanjakan sebagian pendapatan untuk meningkatkan
konsumsinya.
Meningkatnya pendapatan mendorong kenaikan pada kuantitas barang
yang diminta masyarakat. Selain itu pula, kenaikan kuantitas atas permintaan
barang juga dipengaruhi oleh selera konsumen. Tingginya permintaan konsumen
mendorong kenaikan pada kuantitas barang yang diminta. Masyarakat dapat
mencapai tingkat kepuasan dengan mendapatkan barang dan penjual mengalami
kenaikan penjualan atas kenaikan kuantitas barang yang ditawarkan dan
menyebakan terjadinya surplus konsumen. Apabila ada perbedaan konsumen suatu
negara dengan konsumen negara lain namun dalam proses memproduksi barang-barang
sama, maka negara tersebut akan melakukan spesialisasi dalam memproduksi
barang.
Dari berbagai teori-teori
mengenai perdagangan internasional yang dipaparkan, dapat ditarik kesimpulan
bahwa bagi negara-negara yang melakukan perdangan internasional baik dalam sisi
penawaran dan permintaan sama-sama memperoleh keuntungan dari berlangsungnya
perdagangan. Hal ini didukung dengan adanya spesialisasi yang dilakukan oleh
antar negara, dan dengan adanya faktor produksi seperti tenaga kerja yang
melimpah, maka menghasilkan output yang relatif lebih murah. Negara akan
meningkatkan produksinya jika output yang diproduksi memiliki efisiensi dari
segi pembiayaannya dan mengekspor hasil produksi sehingga dari ekspor inilah
yang nantinya negara mendapatkan devisa.
DAFTAR PUSTAKA
Bamsiswayo, Bambang. 1996. IPS Ekonomi Kelas I. Malang : IKIP
Malang
Kindarto, Hartatik. 2004. IPS Ekonomi Kelas IX. Mojokerto : CV
Sinar Mulya Pustaka
Suradjiman, Toweula, Cristian. 1997. Ekonomi 2. Jakarta :
Depdikbud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar