Rabu, 08 Maret 2017

makalah ekonomi Internasional



PERDAGANGAN INTERNASIONAL
DAN DAMPAKNYA TERHADAP PEREKONOMIAN
INDONESIA

Makalah
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Ekonomi Internasional
dari dosen pembimbing Dr. Deni Danial., S. Sos., MM




 







Disusun Oleh:
Kelompok 3
                                    Ardhia Regita Cahyani           15610030
Rismaya                                  15610020
Nadia Anggraeni                     15610029
Deti Pajriati                             15610007
Agung Mulyawan                   15610014
Salman Rizki Fauzi                 15610008

UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN MANAJEMEN
CIANJUR
2017


KATA PENGANTAR


Kami mengucapkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang membahas “PERDAGANGAN INTERNASIONAL DAN DAMPAKNYA TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA”.
Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas dari dosen pembimbing Dr. Deni Danial., S. Sos., MM mata kuliah Ekonomi Internasional. Pembuatan makalah ini bersumber dari buku.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yanag telah membantu dan mendukung kami dalam membuat makalah ini dan khususnya kepada dosen pembimbing Dr. Deni Danial., S. Sos., MM yang telah membimbing kami dalam menyelesaikan tugas ini.
Kami menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini jauh dari sempurna, baik dari segi penyusunan, bahasa, ataupun  penulisannya. Oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun, khususnya dari dosen pembingbing guna menjadi acuan dalam bekal pengalaman bagi kami untuk lebih baik lagi.

Cianjur, 25 Februari 2017

Penulis


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR............................................................................................................ i
DAFTAR ISI...................................................................................................................... . ii
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................................... 1
1.1    Latar Belakang............................................................................................... 1
1.2    Rumusan Masalah.......................................................................................... 1
1.3    Tujuan ............................................................................................................  2
1.4    Manfaat............................................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN ......................................................................................................3
2.1     Pengertian Perdagangan Internasional ....................................................... 3
2.2        Teori - Teori Perdagangan Internasional....................................................  4
2.3        Sebab-sebab Timbulnya Perdagangan Internasional  ................................8
2.4        Devisa (Alat Pembayaran Antar Negara) ................................................... 9
2.5        Cara Pembayaran Antar Negara ................................................................. 9
2.6        Jual Beli Valuta Asing  ..................................................................................10
2.7        Dampak Perdagangan Internasional Terhadap Perekonomian Indonesia  10
2.8    Manfaat dan Hambatan Perdagangan Internasional ................................ 11
2.9... Neraca perdagangan...................................................................................... 12
2.10  Kebijakan Perdagangan Internasional........................................................ 12
BAB III PENUTUP............................................................................................................. 14
3.1    Kesimpulan .....................................................................................................14
3.2    Saran .............................................................................................................. 14
REFERENSI  ......................................................................................................................18
DAFTAR PUSTAKA ..........................................................................................................19 



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Dalam konteks perekonomian suatu negara, salah satu wacana yang menonjol adalah mengenai pertumbuhan ekonomi. Meskipun ada juga wacana lain mengenai pengangguran, inflasi atau kenaikan harga barang-barang secara bersamaan, kemiskinan, pemerataan pendapatan dan lain sebagainya. Pertumbuhan ekonomi menjadi penting dalam konteks perekonomian suatu negara karena dapat menjadi salah satu ukuran dari pertumbuhan atau pencapaian perekonomian bangsa tersebut, meskipun tidak bisa dinafikan ukuran-ukuran yang lain
Salah satu hal yang dapat dijadikan motor penggerak bagi pertumbuhan adalah perdagangan internasional. Salvatore menyatakan bahwa perdagangan dapat menjadi mesin bagi pertumbuhan ( trade as engine of growth,Salvatore, 2004). Jika aktifitas perdagangan internasional adalah ekspor dan impor, maka salah satu dari komponen tersebut atau kedua-duanya dapat menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan. Tambunan (2005) menyatakan pada awal tahun 1980-an Indonesia menetapkan kebijakan yang berupaexport promotion. Dengan demikian, kebijakan tersebut menjadikan ekspor sebagai motor penggerak bagi pertumbuhan.

1.2 Rumusan  Masalah
a.       Apa Pengertian Perdagangan Internasional ?
b.      Apakah teori-teori perdagangan internasional ?
c.       Apakah Sebab-sebab Timbulnya Perdagangan Internasional ?
d.      Bagaimana Dampak Perdagangan Interansional Terhadap Perekonomian Indonesia ?
e.       Apa Manfaat dan Hambatan Perdagangan Internasional ?
f.       Apakah Kebijakan Perdagangan Internasional ?

1.3 Tujuan
a.       Menjelaskan Pengertian Perdagangan Internasional ?
b.      Menjelaskan teori-teori perdagangan internasional ?
c.       Menjelaskan Sebab-sebab Timbulnya Perdagangan Internasional ?
d.      Menjelaskan Dampak Perdagangan Interansional Terhadap Perekonomian Indonesia
e.       Menjelaskan Manfaat dan Hambatan Perdagangan Internasional ?
f.       Menjelaskan Kebijakan Perdagangan Internasional ?

1.4 Manfaat
Makalah ini disusun agar dapat memberikan  manfaat baik secara teoritis maupun secara praktis. Secara teoritis, makalah ini berguna sebagai pengembangan ilmu, sesuai dengan masalah  yang dibahas dalam makalah ini.
Makalah ini diharapkan bermanfaat bagi penulis, seluruh kegiatan penyusunan dan hasil dari penyusunan makalah ini diharapkan dapat menambah pengalaman, wawasan dan ilmu dari masalah yang dibahas dalam makalah ini diharapkan dapat dijadikan sebagai sumber tambahan dan sumber informasi dalam menambah wawasan pembaca.
 


BAB II
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
DAN DAMPAKNYA TERHADAP PEREKONOMIAN
INDONESIA

2.1 Pengertian Perdagangan Internasional
Tidak ada satu negara pun yang mampu memenuhi kebutuhan penduduknya sendiri. Banyak barang-barang yang kita gunakan sehari-hari berasal dari luar negeri, diantaranya : Komputer, mobil, sepeda motor, TV, kapas bahan pakaian kita, dll.  Bagaimana jika barang-barang dari luar negeri tersebut tidak ada ? Kita terpaksa menggantikan barang tersebut dengan barang-barang buatan dalam negeri.  Namun sayangnya kita tidak bisa membuat barang tersebut semuanya, karena kita tidak menguasai teknologi dan mungkin tidak memiliki bahan mentahnya.
Berarti kita harus kerja sama dengan bangsa-bangsa lain untuk saling tukar menukar hasil produksi.  Perdagangan Internasional adalah tukar menukar barang antar negara dengan perantaraan uang dengan kota lain. Perdagangan Internasional adalah kegiatan ekspor dan impor antar negara.
Ekspor    :     menjual / mengirim barang keluar negeri
Impor      :     membeli / mendatangkan barang dari luar negeri.
Sebelum membahas teori perdagangan internasional, terlebih dahulu perlu kamu ketahui manfaat mempelajari teori perdagangan internasional. Manfaat mempelajari teori perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut.
a.       Membantu menjelaskan arah dan komposisi perdagangan antarnegara, serta efeknya terhadap struktur perekonomian suatu negara.
b.      Dapat menunjukkan adanya keuntungan yang timbul dari adanya perdagangan internasional (gains from trade).
c.       Dapat mengatasi permasalahan neraca pembayaran yang defisit.


2.2 Teori Teori Perdagangan Internasional
Adapun teori-teori perdagangan internasional dapat diuraikan sebagai berikut :
A.  Pandangan Kaum Merkantilisme
Merkantilisme merupakan suatu kelompok yang mencerminkan cita-cita dan ideologi kapitalisme komersial, serta pandangan tentang politik kemakmuran suatu negara yang ditujukan untuk memperkuat posisi dan kemakmuran negara melebihi kemakmuran perseorangan. Teori Perdagangan Internasional dari Kaum Merkantilisme berkembang pesat sekitar abad ke-16 berdasar pemikiran mengembangkan ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi, dengan mengusahakan jumlah ekspor harus melebihi jumlah impor.
Dalam sektor perdagangan luar negeri, kebijakan merkantilis berpusat pada dua ide pokok, yaitu:
1.      Pemupukan logam mulia, tujuannya adalah pembentukan negara nasional yang kuat dan pemupukan kemakmuran nasonal untuk mempertahankan dan mengembangkan kekuatan negara tersebut;
2.      Setiap politik perdagangan ditujukan untuk menunjang kelebihan ekspor di atas impor (neraca perdagangan yang aktif). Untuk memperoleh neraca perdagangan yang aktif, maka ekspor harus didorong dan impor harus dibatasi. Hal ini dikarenakan tujuan utama perdagangan luar negeri adalah memperoleh tambahan logam mulia.
Dengan demikian dalam perdagangan internasional atau perdagangan luar negeri, titik berat politik merkantilisme ditujukan untuk memperbesar ekspor di atas impor, serta kelebihan ekspor dapat dibayar dengan logam mulia. Kebijakan merkantilis lainnya adalah kebijakan dalam usaha untuk monopoli perdagangan dan yang terkait lainnya, dalam usahanya untuk memperoleh daerah-daerah jajahan guna memasarkan hasil industri. Pelopor Teori Merkantilisme antara lain Sir Josiah Child, Thomas Mun, Jean Bodin, Von Hornich dan Jean Baptiste Colbert.


B.  Teori Keunggulan Mutlak (Absolut Advantage) oleh Adam Smith
Dalam teori keunggulan mutlak, Adam Smith mengemukakan ide-ide sebagai berikut:
1.      Adanya Division of Labour (Pembagian Kerja Internasional) dalam Menghasilkan Sejenis Barang Dengan adanya pembagian kerja, suatu negara dapat memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah dibanding negara lain, sehingga dalam mengadakan perdagangan negara tersebut memperoleh keunggulanmutlak.
2.      Spesialisasi Internasional dan Efisiensi Produksi dengan spesialisasi, suatu negara akan mengkhususkan pada produksi barang yang memiliki keuntungan. Suatu Negara akan mengimpor barang-barang yang bila diproduksi sendiri (dalam negeri) tidak efisien atau kurang menguntungkan, sehingga keunggulan mutlak diperoleh bila suatu Negara mengadakan spesialisasi dalam memproduksi barang.
Keuntungan mutlak diartikan sebagai keuntungan yang dinyatakan dengan banyaknya jam/hari kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang-barang produksi. Suatu negara akan mengekspor barang tertentu karena dapat menghasilkan barang tersebut dengan biaya yang secara mutlak lebih murah daripada negara lain. Dengan kata lain, negara tersebut memiliki keuntungan mutlak dalam produksi barang.
Jadi, keuntungan mutlak terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap satu macam produk yang dihasilkan, dengan biaya produksi yang lebih murah jika dibandingkan dengan biaya produksi di negara lain.
Berdasarkan tabel di atas dapat diketahui, bahwa Indonesia lebih unggul untuk memproduksi rempah-rempah dan Jepang lebih unggul untuk produksi elektronik, sehingga negara Indonesia sebaiknya berspesialisasi untuk produk rempah-rempah dan negara Jepang berspesialisasi untuk produk elektronik. Dengan demikian, seandainya kedua negara tersebut mengadakan perdagangan atau ekspor dan impor, maka keduanya akan memperoleh keuntungan.

Besarnya keuntungan dapat dihitung sebagai berikut.
a)      Untuk negara Indonesia, Dasar Tukar Dalam Negeri (DTD) 1 kg rempah-rempah akan mendapatkan 1 unit elektronik, sedangkan Jepang 1 kg rempah-rempah akan mendapatkan 4 unit elektronik. Dengan demikian, jika Indonesia menukarkan rempah-rempahnya dengan elektronik Jepang akan memperoleh keuntungan sebesar 3 unit elektronik, yang diperoleh dari (4 elektronik – 1 elektronik).
b)      Untuk negara Jepang Dasar Tukar Dalam Negerinya (DTD) 1 unit elektronik akan mendapatkan 0,25 rempah-rempah, sedangkan di Indonesia 1 unit elektronik akan mendapatkan 1 kg rempah-rempah. Dengan demikian, jika negara Jepang mengadakan perdagangan atau menukarkan elektroniknya dengan Indonesia akan memperoleh keuntungan sebesar 0,75 kg rempah-rempah, yang diperoleh dari ( 1 kg rempahrempah – 0,25 elektronik).

C.  Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage) oleh David Ricardo
David Ricardo menyampaikan bahwa teori keunggulan mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith memiliki kelemahan, di antaranya sebagai berikut.
1.            Bagaimana bila suatu negara lebih produktif dalam memproduksi dua jenis barang dibanding dengan Negara lain? Sebagai gambaran awal, di satu pihak suatu negara memiliki faktor produksi tenaga kerja dan alam yang lebih menguntungkan dibanding dengan negara lain, sehingga negara tersebut lebih unggul dan lebih produktif dalam menghasilkan barang daripada negara lain. Sebaliknya, di lain pihak negara lain tertinggal dalam memproduksi barang. Dari uraian di atas dapat disimpilkan, bahwa jika kondisi suatu negara lebih produktif atas dua jenis barang, maka negara tersebut tidak dapat mengadakan hubungan pertukaran atau perdagangan.

2.            Apakah negara tersebut juga dapat mengadakan perdagangan internasional?
Pada konsep keunggulan komparatif (perbedaan biaya yang dapat dibandingkan) yang digunakan sebagai dasar dalam perdagangan internasional adalah banyaknya tenaga kerja yang digunakan untuk memproduksi suatu barang. Jadi, motif melakukan perdagangan bukan sekadar mutlak lebih produktif (lebih menguntungkan) dalam menghasilkan sejenis barang, tetapi menurut David Ricardo sekalipun suatu negara itu tertinggal dalam segala rupa, ia tetap dapat ikut serta dalam perdagangan internasional, asalkan Negara tersebut menghasilkan barang dengan biaya yang lebih murah (tenaga kerja) dibanding dengan lainnya.
Jadi, keuntungan komparatif terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap kedua macam produk yang dihasilkan, dengan biaya tenaga kerja yang lebih murah jika diban-dingkan dengan biaya tenaga kerja di negara lain.
Berdasarkan tabel di atas dapat diketahui, bahwa negara Jepang unggul terhadap kedua jenis produk, baik elektronik maupun rempah-rempah, akan tetapi keunggulan tertingginya pada produksi elektronik. Sebaliknya, negara Indonesia lemah terhadap kedua jenis produk, baik rempah-rempah maupun elektronik, akan tetapi kelemahan terkecilnya pada produksi rempah-rempah. Jadi, sebaiknya negara Jepang berspesialisasi pada produk elektronik dan negara Indonesia berspesialisasi pada produk rempah-rempah. Seandainya kedua negara tersebut mengadakan perdagangan, maka keduanya akan mendapatkan keuntungan.
Besarnya keuntungan dapat dihitung sebagai berikut.        
a)      Di Jepang 1 unit elektronik = 0,625 kg rempah-rempah, sedangkan di Indonesia 1 unit elektronik = 1 kg rempahrempah. Jika negara Jepang menukarkan elektronik dengan rempah-rempah di Indonesia, maka akan mendapatkan keuntungan sebesar 0,375, yang diperoleh dari (1 rempahrempah – 0,625 rempah-rempah).
b)      Di Indonesia 1 kg rempah-rempah = 1 unit elektronik, sedang di Jepang 1 kg rempah-rempah = 1,6 unit elektronik. Jika negara Indonesia menukarkan rempah-rempahnya dengan elektronik, maka Jepang akan mendapatkan keuntungan sebesar 0,6, yang diperoleh dari (1,6 elektronik – 1 elektronik).


D.  Teori Permintaan Timbal Balik (Reciprocal Demand) oleh John Stuart Mill
Teori yang dikemukakan oleh J.S. Mill sebenarnya melanjutkan Teori Keunggulan Komparatif dari David Ricardo, yaitu mencari titik keseimbangan pertukaran antara dua barang oleh dua negara dengan perbandingan pertukarannya atau dengan menentukan Dasar Tukar Dalam Negeri (DTD). Maksud Teori Timbal Balik adalah menyeimbangkan antara permintaan dengan penawarannya, karena baik permintaan dan penawaran menentukan besarnya barang yang diekspor dan barang yang diimpor.
Jadi, menurut J.S. Mill selama terdapat perbedaan dalam rasio produksi konsumsi antara kedua negara, maka manfaat dari perdagangan selalu dapat dilaksanakan di kedua negara tersebut. Dan suatu negara akan memperoleh manfaat apabila jumlah jam kerja yang dibutuhkan untuk membuat seluruh barangbarang ekspornya lebih kecil daripada jumlah jam kerja yang dibutuhkan seandainya seluruh barang impor diproduksi sendiri.

2.3 Sebab-sebab Timbulnya Perdagangan Internasional
Perdagangan Internasional di sebabkan adanya perbedaan masing-masing negara antara lain :
a.       Perbedaan jumlah penduduk dalam perbandingan luas tanah
b.      Perbedaan kekayaan alam yang dimiliki
c.       Perbedaan tingkat kecerdasan dan peradapan bangsanya
d.      Perbidaan iklim dan keadaan alam
e.       Perbedaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikuasai
f.       Perbedaan politik, sosial, dan budaya


2.4 Devisa (Alat Pembayaran Antar Negara)
Devisa adalah semua alat pembayaran yang diterima di dunia Internasional sebagai alat pembayaran sumber devisa berasal dari :
a.       Ekspor barang dan jasa
b.      Pinjaman / kredit dari luar negeri
c.       Bantuan dan hadiah dari luar negeri
d.      Pariwisata
e.       Kiriman dari orang Indonesia yang bekerja di luar negeri

Fungsi Devisa:
a.       Membayar impor barang dan jasa
b.      Membiayai keduat dan konsulat di luar negeri
c.       Membiayai perjalanan dinas dan kunjungan pejabat luar negeri
d.      Membiayai pengiriman misi kesenian dan kontingen olah raga keluar negeri
e.       Membayar asuransi utang luar negeri

2.5 Cara Pembayaran Antar Negara
a.   Kompensasi pribadi
Sekarang jarang digunakan karena sulitnya importir yang utang piutangnya bernilai / jumlahnya sama.
b.   Menggunakan surat wesel dagang
c.   Menggunakan pembayaran tunai
Artinya      :     Pembayaran yang dilakukan bersama-sama dengan surat pesanan / menunggu diterimanya kabar bahwa barang telah dihapalkan oleh importir.
d.   Menggunakan L/C (Letter of Credit)
Adalah salah satu cara pembayaran suatu wesel dalam jumlah yang ditentukan dokumen kredit ini dikeluarkannya oleh Bank devisa atas permintaan importir yang ditujukan kepada ekspor di luar negeri melalui koresponden Bank.
2.6 Jual Beli Valuta Asing
Kegiatan jual beli barang di dalam negeri tidak menimbulkan masalah alat tukar karena menggunakan mata uang yang sama. Tetapi kegiatan ekspor dan impor alat tukar atau mata uang yang digunakan antara negara yang satu dengan yang lain berbeda, maka uang asing atau alat pembayaran luar negeri sering disebut valuta asing.
Padahal mata uang yang satu berbeda dengan mata uang yang lain dan cenderung berubah-ubah setiap saat. Dalam jual beli valuta asing ada 2 yaitu:
a.   Kurs beli adalah kurs yang digunakan dan Bank / Pengusaha penukaran uang bila beli mata uang asing (valuta asing).
b.   Kurs jual adalah kurs yang digunakan oleh Bank / Pengusaha penukaran uang bila mereka menjual valuta asing.
Menurut Undang-Undang No. 24 Tahun 1999, Bank Indonesia di beri kewenangan menetapkan sistem nilai yang berlaku.

2.7 Dampak Perdagangan Internasional Terhadap Perekonomian Indonesia
Dalam era modern ini orang sering mengatakan bahwa dunia itu menjadi tanpa batas. Sesuatu yang terjadi di negara lain dapat kita ketahui dan dapat dengan cepat mempengaruhi masyarakat di negara kita, maka sering disebut era globalisasi.
A.  Dampak positif ekspor
1.   Memperluas lapangan kerja
2.   Meningkatkan cadangan devisa
3.   Memperluas pasar karena dapat memasarkan hasil produksi ke seluruh dunia
B.  Dampak negatif ekspor
1.   Menimbulkan kelangkaan barang di dalam negara
2.   Menyebabkan eksploitas besar-besaran sumber daya alam.
Misalnya : Ekspor barang tambang telah menyebabkan semakin tipisnya cadangan bahan tambang dan menimbulkan kerusakan alam / lingkungan.

C.  Dampak positif impor
1.   Meningkatkan kesejahteraan konsumen karena masyarakat Indonesia dapat menggunakan barang-barang yang tidak dapat di dalam negeri.
2.   Meningkatkan industri dalam negeri terutama yang bahan bakunya berasal dari luar negeri.
3.   Ahli teknologi agar tidak ketinggalan dengan negara maju.
D.  Dampak negatif impor
1.   Menciptakan pesaing bagi industri dalam negeri
2.   Mencitapkan pengangguran artinya kita telah kehilangan kesempatan untuk membuka lapangan kerja.
3.   Konsumenrisme artinya konsumen berlebihan terutama untuk barang-barang mewah.
Contoh : Pakaian mewah, mobil mewah, alat-alat rumah tangga mewah.

2.8 Manfaat dan Hambatan Perdagangan Internasional
A.  Manfaat
Pada dasarnya manfaat perdagangan internasional hampir sama dengan dampak positif ekspor dan impor. Manfaat perdagangan internasional adalah :
1.  Kebutuhan setiap negara terpenuhi
2.  Menambah devisa negara
3.  Dapat diadakan spesialisasi produksi
4.  Mendorong peningkatan jumlah produksi
5.  Mempererat hubungan persahabatan antar negara
6.  Mendorong kemajuan (IPTEK)
7.  Memperluas pasar / jaringan konsumen
B.  Hambatan perdangan internasional
1.  Perbedaan mata uang
2.  Kebijakan impor suatu negara-negara proteksi
3.  Quota impor
4.  Perang dan resesi
5.  Adanya tarif yang dibebankan pada / atas melintas daerah pabean
6.  Produsen ekspor masih berbelit-belit sehingga memerlukan waktu lama

2.9 Neraca perdagangan
Neraca perdagangan adalah daftar yang berisi perbandingan antara besarnya nilai ekspor dengan nilai impor suatu negara dalam jangka waktu tertentu, biasanya satu tahun.
a.   Neraca perdagangan disebut aktif apabila jumlah nilai ekspor suatu negara lebih besar dari pada impornya terjadi sisa lebih (+) atau surplus.
b.   Neraca perdagangan pasif apabila jumlah ekspor suatu negara lebih kecil dari pada nilai impor terjadinya sisa kurang (-) defisit.
Neraca pembayaran adalah daftar yang memberikan gambaran ringkasan dari semua transaksi ekonomi internasional yang dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah suatu negara dalam jangka waktu tertentu, biasanya satu tahun.
Semua transaksi ekonomi internasional akan dicatat karena mengakibatkan penerimaan devisa dan pengeluaran devisa.
a.   Neraca pembayaran surplus jika penerimaan devisa lebih besar dari pada pengeluaran devisa.
b.   Neraca pembayaran defisit jika penerimaan devisa lebih kecil dari pada pengeluaran devisa.

2.10 Kebijakan Perdagangan Internasional
Berbagai macam kebijakan yang mungkin dapat dilaksanakan suatu negara untuk mendapatkan manfaat dari kegiatan perdagangan internasional antara lain proteksi, perdagangan bebas, dan politik dumping.



A.  Proteksi
Proteksi adalah kebijakan perdagangan internasional yang bertujuan untuk melindungi produksi dalam negeri. Bentuk-bentuk proteksi yang dapat dijalankan suatu negara antara lain :
1.  Larangan Impor
Melarang impor produk tertentu yang juga di produksi di dalam negeri, terutama untuk barang-barang yang dimiliki daya asing yang lemah.
2.   Tarif Impor
Mengenakan tarif impor yang tinggi terhadap barang-barang tertentu untuk mengurangi masuknya barang-barang tersebut.
3.   Quota
Membatasi masuknya jumlah barang tertentu ke dalam negeri
4.   Subsidi
Memberi subsidi kepada produsen untuk meningkatkan produksinya agar dapat memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.
5.   Premi
Memberikan premi kepada produsen yang mampu mencapai jumlah produksi tertentu dengan kualitas yang baik sehingga memiliki daya saing.
B.  Perdagangan Bebas
Kebijakan perdagangan bebas adalah kebijakan dalam perdagangan internasional untuk menghilangkan hambatan-hambatan dalam perdagangan internasional. Penentuan dan pentapan harga di serahkan bebas, itu hanya berlaku bagi negara anggota yang tergabung dalam kelompok perdagangan bebas tersebut.
C.  Politik Dumping
Politik dumping adalah kebijakan perdagangan internasional yang menjual hasil produksi lebih murah di luar negeri dibandingkan di dalam negeri. Tujuan politik dumping adalah untuk meningkatkan daya saing untuk memperluas pasar.

Contoh :
1.   Mobil Jepang di Singapura di jual dengan harga 1 juta yen, sementara di Jepang dijual dengan harga 1,4 juta yen.
2.   Mie instan di Malaysia di jual Rp 500,- sedangkan di dalam negeri di jual Rp 750.-


























BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari beberapa kesimpulan uraian dalam pembahasan makalah yang sederhana ini penulis dapat memberikan suatu kesimpulan sebagaimana yang tercantum di bawah ini :
1.   Perdagangan internasional adalah kegiatan ekspor dan impor antar negara
2.   Devisa adalah semua alat pembayaran yang diterima di luar internasional sebagai alat pembayaran.
3.   Kegiatan jual beli barang di dalam negeri tidak menimbulkan masalah alat tukar karena menggunakan mata uang yang sama.
4.   Kita harus bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain untuk saling tukar menukar hasil produksi.
5.   Semakin berkembangnya perekonomian suatu negara semakin banyak pula kebutuhan masyarakatnya.
3.2 Saran
Sebelum penulis mengakhiri makalah ini terlebih dahulu memberikan saran-saran, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca khususnya dan masyarakat pada umumnya. Salah satu saran yang dapat kami tulis adalah :
1.   Bentuklah suatu peraturan-peraturan tentang bagaimana cara pembayaran antar negara agar tercipta negara yang damai.
2.   Agar kebutuhan penduduknya terpenuhi, suatu negara harus melakukan perdagangan internasional yaitu kegiatan ekspor dan impor.
3.   Apabila seseorang ingin membeli barang yang tidak bisa dihasilkannya maka dia harus mempunyai daya beli.
Demikian saran-saran yang dapat kami sampaikan, semoga bisa membawa manfaat bagi kita semua khususnya bagi pembuat makalah dan juga bisa bermanfaat bagi pembaca untuk bisa mengetahui tentang betapa pentingnya perdagangan.
REFERENSI

Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah suatu proses kegiatan ekspor dan impor barang dan jasa yang dilakukan antar negara. Ekspor merupakan barang hasil produksi dari dalam negeri dan dijual ke luar negeri, sedangkan impor merupakan barang hasil dari luar negeri yang dijual kedalam negeri. Melalui perdagangan internasional, setiap negara dapat menyalurkan kelebihan produksi dalam negerinya yang semula tidak terserap oleh konsumen dalam negeri untuk diekspor ke negara lain dan dengan adanya ekspor ini diharapkan mendatangkan keuntungan. Hasil dari ekspor nantinya akan mendatangkan devisa bagi negara dan dapat digunakan untuk membiayai impor sehingga negara dapat memenuhi kebutuhan dari dalam negerinya. Rangkaian kegiatan ekspor dan impor ini yang dinamakan perdagangan internasional.
Tujuan dari adanya perdagangan internasional adalah mencapai economies of scale dalam produksi (Krugman dan Obsfeld, 2004:15). Apabila suatu negara hanya memproduksi sejumlah barang tertentu (setiap negara tidak dapat memenuhi seluruh kebutuhan dalam negerinya), maka negara tersebut dapat memproduksi sejumlah barang dalam skala yang lebih besar  dibandingkan dengan memproduksi semua jenis barang. Dengan kata lain, suatu negara akan mencapai economies of scale dalam melakukan perdagangan internasional jika negara tersebut hanya memproduksi satu jenis barang yang memiliki keunggulan.
Keuntungan (gains from trade) dari perdagangan internasional ketika suatu negara menjual barang dan jasa kepada negara lain, maka manfaat atau keuntungan hampir pasti akan diperoleh kedua belah pihak (Krugman dan Obstfeld, 2004:4). Gains from trade sendiri merupakan suatu peningkatan terhadap pendapatan yang dihasilkan dari perdagangan dan perunan dari biaya yang dikeluarkan dalam memproduksi suatu barang. Keuntungan dari perdagangan internasional akan memberikan peluang bagi negara-negara yang melakukan perdagangan untuk mengekspor berbagai macam barang yang dalam memperoduksinya menggunakan sumber daya alam yang melimpah di negaranya dan mengimpor berbagai macam barang yang dalam produksinya menggunakan sumber daya alam yang langka di negara tersebut. Demi memperoleh keuntungan, perdagangan internasional mendorong setiap negara yang ada didalamnya untuk berspesialisasi dalam memproduksi sejumlah barang.
Dalam pandangannya,  Adam Smith mengajukan teori keuggulan absolut (the theory of absolute advantage) bahwa perdagangan internasional dapat dicapai melalui spesialisasi dalam produksi. Perdagangan harus menguntungkan kedua belah pihak dengan cara melakukan spesialisasi produksi, sehingga banyak negara yang meningkatkan produksi mereka terhadap barang yang menurut mereka secara absolut mempunyai keunggulan yang lebih dalam memproduksinya. Barang yang dinilai memiliki nilai keunggulan tersebut nantinya akan diekspor ke berbagai mitra dagangnya.
Teori selanjutnya merupakan teori keunggulan komparatif (Classical Theory of Comparative Advantage). Teori yang dirumuskan David Ricardo ini menyatakan bahwa keunggulan komparatif timbul karena adanya perbedaan teknologi antar negara (Basri dan Munandar, 2010:34). Adanya perbedaan teknologi antar negara dalam memproduksi suatu barang dapat meningkatkan mutu dan kapasitas produksinya sehingga dengan meningkatnya kapasitas produksinya, maka hasil dari ekspor barang tersebut akan meningkatkan devisa negara. Selain itu pula, atas dasar teori ini, dapat meningkatan standar hidup bagi semua negara yang melakukan perdagangan.
Selanjutnya, Heckscher-Ohlin dalam teorinya menjelaskan bahwa teori H-O merupakan pemikiran yang dikembangkan dari teori sebelumnya. Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan komparatif apabila negara-negara tersebut mempunyai perbedaan dalam faktor produksi seperti sumber daya alam yang melimpah, serta tenaga kerja melimpah. Pada proses memproduksi suatu barang dengan menggunakan faktor produksi padat karya yang relatif murah akan mendatangkan keuntungan dan negara tersebut mempunyai keunggulan komparatif. Basri dan Munandar, (2010:34) menyatakan bahwa Teori Heckscher-Ohlin (Modern Theory of Comparative Advantage) menekankan bahwa keuntungan komparatif ditentukan oleh perbedaan relatif kepemilikan faktor produksi serta penggunaan faktor produksi tersebut dalam kegiatan produksi barang ekspor secara relatif intensif.
Teori perdagangan internasional dapat dilihat dari sisi penawaran maupun sisi permintaan. Jika ditinjau dari sisi penawaran, dasar perdagangan terletak pada perbedaan dalam biaya komparatif (Lindert, 1982: 35). Pada teori keunggulan komparatif yang dijelaskan sebelumnya menandakan negara dapat lebih efisien dibandingkan negara-negara lain.
Negara dapat dikatakan lebih efisien jika diukur dari input per satuan output yang dihasilkan memiliki keunggulan baik dari segi teknologi maupun bahan bakunya. Perbedaan biaya komparatif terletak pada biaya yang digunakan dalam memproduksi barang. Jika barang tersebut memiliki keunggulan komparatif maka negara dapat menghemat biaya dalam memproduksi barang tersebut. Setiap macam barang tidak selalu sama dalam memiliki keunggulan, sehingga selama barang-barang yang hanya memiliki keuntungan relatif lebih sedikit, maka negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain guna memenuhi kebutuhan dalam negerinya.
Setiap negara akan memperoleh keuntungan komparatif dengan melakukan perdagangan. Hal ini sesuai dengan pola perdagangan Heckscher-Ohlin yaitu barang-barang yang berbeda memerlukan proporsi faktor produksi yang berbeda, dan negara-negara yang berbeda memiliki kekayaan faktor produksi relatif yang berbeda. Setiap negara cenderung memiliki keuntungan komparatif dalam menghasilkan barang yang secara intensif menggunakan faktor produksi yang mereka miliki dalam jumlah yang lebih banyak.
Suatu negara akan mengekspor barang yang faktor produksinya relatif lebih banyak dan mengimpor barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif langka secara lebih intensif (Lindert, 1983: 33). Kesimpulannya, keuntungan komparatif menentukan barang-barang yang akan di ekspor ke negara lain serta barang-barang yang akan diimpor negara tersebut.
Selain dilihat dari sisi penwaran, perdagangan juga dapat dilihat dari sisi permintaan agar terjadi keseimbangan dalam perdagangan. Teori perdagangan dari sisi permintaan lebih menekankan pada selera dan pendapatan konsumen (Lindert,1983:34). Selera konsumen dan pendapatan dapat mempengaruhi kuantitas barang yang akan ditawarkan. Ketika pendapatan masyarakat mengalami kenaikan, masyarakat cenderung membelanjakan sebagian pendapatan untuk meningkatkan konsumsinya.
Meningkatnya pendapatan mendorong kenaikan pada kuantitas barang yang diminta masyarakat. Selain itu pula, kenaikan kuantitas atas permintaan barang juga dipengaruhi oleh selera konsumen. Tingginya permintaan konsumen mendorong kenaikan pada kuantitas barang yang diminta. Masyarakat dapat mencapai tingkat kepuasan dengan mendapatkan barang dan penjual mengalami kenaikan penjualan atas kenaikan kuantitas barang yang ditawarkan dan menyebakan terjadinya surplus konsumen. Apabila ada perbedaan konsumen suatu negara dengan konsumen negara lain namun dalam proses memproduksi barang-barang sama, maka negara tersebut akan melakukan spesialisasi dalam memproduksi barang.
 Dari berbagai teori-teori mengenai perdagangan internasional yang dipaparkan, dapat ditarik kesimpulan bahwa bagi negara-negara yang melakukan perdangan internasional baik dalam sisi penawaran dan permintaan sama-sama memperoleh keuntungan dari berlangsungnya perdagangan. Hal ini didukung dengan adanya spesialisasi yang dilakukan oleh antar negara, dan dengan adanya faktor produksi seperti tenaga kerja yang melimpah, maka menghasilkan output yang relatif lebih murah. Negara akan meningkatkan produksinya jika output yang diproduksi memiliki efisiensi dari segi pembiayaannya dan mengekspor hasil produksi sehingga dari ekspor inilah yang nantinya negara mendapatkan devisa.




DAFTAR PUSTAKA


Bamsiswayo, Bambang. 1996. IPS Ekonomi Kelas I. Malang : IKIP Malang
Kindarto, Hartatik. 2004. IPS Ekonomi Kelas IX. Mojokerto : CV Sinar Mulya Pustaka
Suradjiman, Toweula, Cristian. 1997. Ekonomi 2. Jakarta : Depdikbud.